Komisi III Ingatkan DPUTR Jangan Ada Proyek yang Terbengkalai

- 5 September 2022, 12:28 WIB
DPUTR melakukan rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Komisi III mengingatkan DPUTR setempat agar jangan sampai ada kegiatan fisik atau proyek yang terbengkalai di tahun 2022., Senin, 5 September 2022.* Foto Ismail/KC
DPUTR melakukan rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Komisi III mengingatkan DPUTR setempat agar jangan sampai ada kegiatan fisik atau proyek yang terbengkalai di tahun 2022., Senin, 5 September 2022.* Foto Ismail/KC

KABARCIREBON- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, mengingatkan DPUTR setempat agar jangan sampai ada kegiatan fisik atau proyek yang terbengkalai di tahun 2022.

Mengingat, ada beberapa kegiatan fisik yang memakan APBD Kabupaten Cirebon cukup besar, siap dilakukan pelaksanaannya. Seperti pembangunan lanjutan menara Masjid Agung Sumber dan TPAS Kubangdeleg.

"Ada beberapa proyek besar berdasarkan hasil rapat dengan DPUTR. Kami ingatkan jangan sampai ada kegiatan fisik yang terbengkalai seperti yang terlihat di depan kantor DPRD dan bupati, yakni Taman Pataraksa," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana.

Setidaknya, lanjut dia, pembangunan lanjutan Menara Masjid Agung Sumber bisa ada hasilnya di tahun ini. Meskipun akan ada pembangunan tahap dua. Kaitan rencana pembangunan litf, di menara ini, kata Anton, itu masih rencana.

"Belum fix. Kalaupun sampai dibangun, tidak mungkin berada di dalam bangunan menara. Sebab, struktur betonnya tidak kuat. Solusinya kata DPUTR, dibangun di luar menara. Intinya soal litf itu baru rencana. Yang penting adalah menuntaskan pembangunan menara dulu," katanya.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah