Komisi III Ingatkan DPUTR Jangan Ada Proyek yang Terbengkalai

- 5 September 2022, 12:28 WIB
DPUTR melakukan rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Komisi III mengingatkan DPUTR setempat agar jangan sampai ada kegiatan fisik atau proyek yang terbengkalai di tahun 2022., Senin, 5 September 2022.* Foto Ismail/KC
DPUTR melakukan rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Komisi III mengingatkan DPUTR setempat agar jangan sampai ada kegiatan fisik atau proyek yang terbengkalai di tahun 2022., Senin, 5 September 2022.* Foto Ismail/KC

Sementara itu, Kabid Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rizal menjelaskan, kegiatan fisik Menara Masjid Agung Sumber segera dilakukan. Slot anggarannya Rp 3 miliar. Pemenang tender di laman lpse.cirebonkab.co.id pun sudah muncul.

Namun, dari anggaran tersebut belum cukup merevitalisasi menara dengan sempurna hingga finish. Sebab, jika harus menuntaskan pembangunan menara ini, masih membutuhkan anggaran Rp 5 miliar lagi. "Setelah melalui proses panjang, menara Masjid Agung Sumber yang bertahun-tahun mangkrak itu segera di revitalisasi tahun ini," kata Rizal.

Meski revitalisasi baru akan dimulai, kata dia, kekuatan konstruksi Menara Masjid Agung dinilai masih layak. Sesuai dengan pemeriksaan pihak konsultan yang melakukan kajian teknis terkait kekuatan gedung menara tersebut.

"Anggaran Rp 3 miliar itu diperuntukkan perbaikan eksterior saja. Kalau interiornya beda lagi. Itu di tahun depan. Nilainya Rp 5 miliar," kata Rizal.

Ia melanjutkan, menara masjid itu rencananya akan dibangun litf. Tapi tidak di dalam gedung menara. Melainkan di luarnya yang berdampingan dengan menara. Sebab, konstruksi di dalam bangunannya tidak kuat jika ditopang litf.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah