Komisi IV Pertanyakan Pembinaan Disnaker ke Perusahaan 

- 13 Oktober 2022, 06:56 WIB

KABARCIREBON- Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, mempertanyakan pembinaan yang dilakukan Dinas Ketenegakerjaan (Disnaker) selama ini. Sebab, perusahaan yang membandel pun sampai sekarang masih banyak. Sehingga menyedot APBD karena tidak mengalihkan BPJS PBI ke PPU bagi karyawannya.

Menanggapi statement Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto soal kewenangan pihaknya hanya sebatas pembinaan terhadap perusahaan, Sekretaris Komisi IV DPRD, Siska Karina sangat menyayangkannya. Sebab hak itu menunjukan, tidak ada koordinasi antara Kadisnaker dengan pimpinannya yakni Wakil Bupati (Wabup). 

"Kemarin bu Wabup kan bilang, akan memberikan teguran keras. Sekarang dinasnya malah bilang begitu. Itu artinya, tidak ada kordinasi dong dengan pimpinannya," kata Siska, Rabu (12/10/2022).

Ia menjelaskan, kalau Disnaker hanya memiliki kewenangan sebatas memberikan pembinaan, dan kewenangan untuk melakukan pengawasan hingga tindakan atau sanksi adanya di UPT Pengawasan Provinsi, ini perlu adanya perhatian. Sebab, yang tersedot oleh perusahaan nakal itu, APBD Kabupaten Cirebon. 

"Lantas tidak ada tindaklanjutnya? Terkait pembinaan itu apakah Disnaker mempunyai data by name by address setiap pekerja di perusahaan? Disnaker selalu bilang tidak punya. Yang punya UPT Pengawasan," katanya. 

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x