Komisi IV Pertanyakan Pembinaan Disnaker ke Perusahaan 

- 13 Oktober 2022, 06:56 WIB

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyampaikan, kewenangan pihaknya hanya sebatas melakukan pembinaan kepada perusahaan. Tidak ada kewenangan pengawasan atau bahkan sampai pemberian sanksi terhadap perusahaan yang membandel.

Hal itu Novi jelaskan menanggapi statement Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina yang menantang pihak eksekutif untuk melakukan tindakan tegas dan menutup sementara perusahaan bandel. Sebab, banyak perusahaan yang enggan mengalihkan kepesertaan BPJS karyawannya dari PBI ke PPU.(Ismail/KC)

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah