Kisruh Cabor Tenis Meja, Legitimasi Porprov XIV Diragukan

- 5 November 2022, 12:50 WIB

Akibat hal itu, dikabarkan Panpel Porprov tenis meja mundur, sehingga tidak ada Panpel dalam cabor ini.

"Dengan demikian Kabupaten Subang tidak layak mengikuti cabor tenis meja. Karena hal ini sudah ditentukan di MM dan TM yang mengatur jadwal dan kepesertaan cabor," kata salah satu manajer Kontingen Porprov KONI Kota Cirebon, Duddy Juharno, Sabtu (5/11/2022).

Menurut Duddy, kalau kita berpegang pada aturan pasti akan dapat menyelesaikan masalah, namun jika tidak mengindahkan aturan maka kisruh yang terjadi. Mestinya tidak ada masalah kalau semua pihak berpegang pada aturan main.

Pada bagian lain Duddy juga mengkritik dasar hukum penyelenggaraan Porprov adalah surat keputusan gubernur yang awalnya sudah dilakukan perubahan dua kali.

Itu dijadikan sebagai dasar hukum KONI Jabar dalam penyelenggaraan Porprov dan ditindaklanjuti dengan beragam surat yang terkait dengan teknis dan aturan main Porprov.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah