Tuntut Transparansi UMK 2023, Buruh Datangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Majalengka

- 1 Desember 2022, 00:37 WIB
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) datangi Pendopo Majalengka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten tahun 2023 menjadi sebesar Rp 2.281.000.* Foto Tati/Kabar Cirebon.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) datangi Pendopo Majalengka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten tahun 2023 menjadi sebesar Rp 2.281.000.* Foto Tati/Kabar Cirebon.

iAksinya sudah di lakukan datang ke alun-alun sepertinya hanya mampir untuk beristirahat dan bermain,” ungkap Wawan.(Tati/KC)***

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah