Muali pun memastikan, dalam kasus tersebut, pihak pemerintahan desa khususnya di Kecamatan Mundu tidak ada yang terlibat. Pelakunya diduga oknum pegawai PT Pos yang melakukan pemotongan Bansos sebesar Rp 300 ribu per-KPM dari ribuan KPM yang ada di kecamatan setempat.
"Kesalahannya itu memang dari oknum pihak pegawai PT Pos untuk Kecamatan Mundu. Dan itu diakui oleh pihak PT Pos. Dan alhamdulillah dari pihak pemerintahan desa, kalau saya tanya itu tidak ada satupun yang terlibat, itu murni dari pihak oknum pegawai PT Pos," kata Muali.(Ismail/KC)