Selly Ancam Naikan Kasus Pemotongan Bansos ke Bareskrim

- 4 Januari 2023, 22:10 WIB

Artinya, kata dia, harus ada keberpihakan yang adil kepada oknum-oknum yang turut serta melakukan upaya penyelewengan terhadap dana Bansos tersebut. "Akan saya naikan ke Bareskrim. Kalau memang Kapolres dianggap belum bisa menindaklanjuti. Atau mungkin Polda Jabar, dan saya akan usut ini terus," ujar Selly.

Sebelumnya, Manajer Jasa Keuangan PT Pos Indonesia clCabang Kabupaten Cirebon, Anjas Siswara mengatakan, terkait kasus tersebut penanganan secara internal ada sanksi dari kantor Pos pusat. Namun, untuk perkara hukum, kata dia, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

"Kita tetap sedang berjalan untuk pembayaran sisa kekurangan itu yang tadi disebutkan kurang lebih Rp 260 juta. Karena memang itu sudah menjadi kewajiban kami," ujar Anjas.

Adapun oknum pegawai Pat Pos yang mungkin membawa kabur uang bansos tersebut, menjadi urusan antara perusahaan dengan pegawai. Sedangkan, untuk urusan dengan masyarakat yang dirugikan, ia mengaku, pihaknya akan bertanggung jawab 100 persen. 

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali pun sebelumnya berkomentar. Menurutnya, pungutan liar (pungli) dalam kasus potongan bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Mundu oleh oknum pegawai PT Pos nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar, bukan Rp 260 juta seperti yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x