Dishub akan Kaji Ulang Larangan Angkutan Umum Masuk Jalur Jalan Aruji Kartawinata

- 19 Januari 2023, 06:16 WIB
Kabid Angkutan dan Keselamatan Dishub Kuningan, Sukirman
Kabid Angkutan dan Keselamatan Dishub Kuningan, Sukirman /Iyan Irwandi/

Karena nantinya akan terlihat pada siswa yang berjalan kaki dari arah barat pertigaan Toko Sumber Waras. Atau Jalan Ir. H. Juanda dari arah timur.

Data siswa dan hasil survei tersebut akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk dibahas dengan unsur pimpinan. Apakah beberapa angkutan umum dirubah trayeknya ke Jalan Aruji Kartawinata atau tetap tidak boleh.

Baca Juga: Mulai Senin, Siswa SDN 17 Belajarnya di Bekas Kampus SMA Kosgoro

Begitu pula, apakah jalurnya, dari arah barat ke timur atau sebaliknya. Serta jalur jalannya akan memperbolehkan semua trayek angkutan umum yang melintasi daerah bersangkutan atau hanya beberapa trayek saja.

Sebelumnya, para orangtua SDN 17 Kuningan mengeluhkan tidak adanya trayek angkutan yang langsung ke jalur Jalan Aruji Kartawinata.

Padahal sekitar 400 orang dari 632 siswa yang tercatat sebagai murid kelas 1-6 sekolah setempat, jarang diantarkan oleh orangtuanya.

Baca Juga: Perlu Relokasi, SDN 17 Sudah Tidak Layak untuk KBM

Mereka terbiasa mandiri dengan menggunakan jasa angkutan umum sepertihalnya di lokasi kampus awal. “Semoga ada perubahan trayek ke Jalan Aruji Kartawinata,” kata Kepala SDN 17 Kuningan, H. Udi Mashudi. (Iyan Irwandi/KC) ***

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah