Ditambahkannya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri), pada prinsipnya pemda akan membayar tunda bayar dan tunjangan sertifikasi guru. (Iyan Irwandi/KC) ***
Ditambahkannya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri), pada prinsipnya pemda akan membayar tunda bayar dan tunjangan sertifikasi guru. (Iyan Irwandi/KC) ***
Editor: Iyan Irwandi