KABARCIREBON - Seorang istri muda pengusaha pecel di wilayah Kabupaten Kuningan diduga dianiyaya oleh istri tua beserta kedua anaknya di sebuah kamar kosan sekitar Jalan Tomik Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana.
Korban yang tidak berdaya pun tersebut, mengalami luka-luka serius di area wajah dan beberapa titik bagian tubuh lainnya.
Tidak hanya itu, keluarga istri tua disinyalir juga merampas sejumlah perhiasan emas yang sedang dikenakan oleh korban senilai Rp27.000.000. Dan satu unit mobil yang sebelumnya diberikan oleh si pengusaha pecel.
Akibatnya setelah divisum, korban yang usianya masih sekitar 27 tahun tersebut tidak terima dan melaporkan ke aparat kepolisian Polres Kuningan.
Karena dugaan kejadian pengeroyokan sekaligus penganiyayaan tersebut sudah terjadi dua kali di waktu yang berbeda.
“Memang betul. Perhiasan emas beserta mobil korbannya juga dirampas,” kata Kuasa Hukum Korban, Mohammad Samsodin ketika dihubungi via whatsapps, Senin 13 Februari 2023.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak Marak di Kuningan, Kapolres: Ada 5 Tersangka yang Ditangkap
Dengan adanya dugaan kejadian penganiyayaan tersebut, korban ingin menuntut keadilan agar tindakan kriminal yang menimpa dirinya diproses sesuai hukum yang berlaku.