Ingat!! Korban Penipuan Umrah di Majalengka ini Berharap Uangnya Kembali: Nilai Kerugian Mencapai Rp 941 Juta

- 14 Februari 2023, 20:43 WIB
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi /Foto/Tati/KC/

Menanggapi hal itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku prihatin atas aksi penipuan yang menimpa warganya. Dia berharap kasusnya segera bisa dituntaskan pihak berwajib. Dia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan penawaran umrah atau haji yang dilakukan siapa pun.

Baca Juga: Shelter PKL Taman Sumber Kabupaten Cirebon Diresmikan, Setahun Pedagang Gratis Retribusi

Lakukan konsultasi ke Kementerian Agama agar ada kejelasan biro umrah mana yang legal dan mana yang ilegal. Masyarakat juga harus bertanya hingga ke persoalan teknis agar tidak kecewa di akhir.

“Kasihan masyarakat, mereka bercita-cita pergi ke Tanah Suci, mereka menabung cukup lama untuk merealisasikan cita-citanya. Uang yang yang mereka kumpulkan tidak sedikit itu,” ungkap Bupati yang berharap uang masyarakat bisa kembali dan pelaku penipuannya segera bertanggung jawab.(Tati/KC)

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah