"Bupati sebagai kepala daerah membuat kajian. Dan kajiannya harus matang. Setelah selesai. Kajian itu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pansus untuk kembali dibahas," katanya.
Baca Juga: Indeks Kerawanan Pemilu Cukup Tinggi, Ini Daftar 10 Provinsi yang paling Rawan
Ia melanjutkan, kajian itu membutuhkan anggaran. Rencananya, alokasi anggaran itu masuk di APBD perubahan 2023 ini. Namun, pihaknya belum mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan. Anggaran itu akan muncul setelah ada pembahasan di banggar dan TAPD.
"Kita berharap sih setelah dianggarkan, secepatnya di bahas," ungkapnya.
Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka yang membacakan berita acara secara rinci semua fraksi yang sepakat mengeluarkan rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur. Diantaranya, Fraksi PKS, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PDIP, dan Demokrat.
Berita acara itu, kata Teguh, dibuat berdasarkan rapat konsultasi dan koordinasi antara pimpinan DPRD dan tujuh pimpinan fraksi di DPRD. Hasilnya, merekomendasikan DOB Cirebon Timur ke Bupati Cirebon untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Rekomendasi itu diterapkan di Sumber, 14 Februari 2024, ditandangani ketua DPRD Mohamad Luthfi dan dicap," katanya.
Bupati Cirebon, H Imron menjelaskan, rekomendasi DOB Cirebon Timur ini akan ditindaklanjuti segera oleh eksekutif. Bahkan akan ditindaklanjuti juga dengan mengirimkan surat ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemda Pinjam ke BJB Rp60 M, R. Ayip: Siapa yang akan Bertanggung Jawab Membayar Utangnya