Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah dalam Tahapan Coklit: Gawatnya Lagi, Tak Semua Pantarlih Pahami Alat Kerja

- 16 Februari 2023, 21:28 WIB
Ilustrasi: Bawaslu Segera Memetakan Potensi Kerawanan Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024
Ilustrasi: Bawaslu Segera Memetakan Potensi Kerawanan Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 /Bawaslu/

KABARCIREBON - Sejumlah masalah ditemukan dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh KPU saat petugas melakukan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Temuan itu berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu ke lapangan, khususnya di Jawa Barat.

 

"Dari dua hari saja kami melakukan pengawasan, ditemukan beberapa persoalan. Salah satunya tidak semua jajaran Pantarlih memahami alat kerjanya. Problemnya banyak, misalnya saja soal logistik yang terlambat dan pemasangan stiker,"

Baca Juga: Pengunjung Baiknya Datang Ke-Booth IIMS 2023 Ini: Datang Membawa Mobil Lama, Pulang Bawa Mobil Baru

"Stiker itu, begitu Coklit harus langsung ditempelkan. Tapi ditemukan di beberapa tempat, ini tidak terjadi. Karena logistiknya terlambat," kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenti saat melakukan kunjungan ke Panwascam Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2/2023).

Pada pelaksanaan Coklit, jelas Loly, ditemukan juga adanya fasilitas yang kurang support, sehingga memicu error. Hal itu dinilai bisa menghambat pekerjaan dari para petugas Pantarlih.

"E Coklit-nya error. Sehingga bagi Pantarlih yang bawa alat kerja manual, dia bisa lakukan. Tapi yang tidak bawa, terpaksa harus menunggu aplikasi pulih. Sehingga banyak waktu yang terbuang," ungkapnya.

Baca Juga: Bikin Kagum, Rara Kota Cirebon 2022 Siti Sarah Balqis Apriliani Pentas Seni Tari Topeng di Hong Kong

Di luar itu, ada juga temuan perbedaan antara SK dengan petugas yang datang melakukan tugas Coklit. Fakta tersebut ditemukan di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat.

"Jawa Barat menunjukkan ada beberapa yang secara faktual kami dapati ketidaktepatan prosedur. Ada Pantarlih yang tidak bisa menunjukkan SK, antara Pantarlih dengan SK yang melakukan Pantarlih berbeda. Itu ditemukan, dan semuanya di Jawa Barat . Jawa Barat ini dalam beberapa item, ditemukan tidak faktual," ungkapa Loly

Menurutnya, bisa jadi kerawanan yang muncul nanti adalah soal terlampauinya tanggal 14 Maret sebagai masa untuk Coklit. Berbagai kemungkinan itu bisa terjadi. Maka Bawaslu penting untuk memastikan secara prosesnya benar, tepat secara tatacara, prosedur, dan mekanisme benar dilakukan oleh teman-teman Pantarlih. Sehingga datanya akurat.

Baca Juga: Konflik Internal, Delapan Pengurus KONI di Kabupaten Cirebon Mengundurkan Diri

Lebih jauh Loly meminta masyarakat untuk ikut ambil bagian secara aktif dalam tahapan Coklit ini. Masyarakat diimbau untuk mencari tahu, ketika tidak ada petugas yang datang untuk melakukan Coklit itu.

"Kalau rumahnya sampai 14 Maret tidak didatangi oleh petugas Pantarlih, boleh laporkan ke Bawaslu. Masyarakat juga pro aktif. Bisa menyampaikannya ke KPU. Kami mendorong semua untuk aware," imbau dia.(Tati/KC)

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah