Transparan adalah bisa dengan mudah diketahui proses beserta hasil penangananannya.
Dan terintegrasi. Maksudnya informasi dan data penanganan pelanggaran seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termuat dalam sebuah sistem berbasis jaringan internet.
Baca Juga: Diduga Anggota Parpol, Lima PPS Terpilih Ditangguhkan Pelantikannya
Sedangkan prinsip penanganan penyelenggaraan pemilu itu sendiri meliputi penerimaan laporan satu pintu untuk semua jenis dugaan pelanggaran, penggunaan sistem informasi penanganan pelanggaran pemilu dan pelaporan (SIGAPLapor).
Penanganan pelanggaran ramah lingkungan dengan cara menghindari banyak penggunaan kertas (paperless), penerapan pemeriksaan jarak jauh/daring. Dan peraturan Bawaslu yang aplikatif. (Iyan Irwandi/KC) ***