Kewajiban mengabbdi pada negara tidak dibatasi oleh masa kerja namun akan terus berlanjut selama hayat masih di kandung badan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan karya yang telah ditorehkan Pak Dudung dalam melayani bangsa dan negara,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jabar, Samparaja.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengucapkan selamat mencapai puncak keparipurnaan dalam mengemban amanah sebagai hakim. Sekaligus mengakhiri masa bakti sebagai ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: Stadion Masud Wisnusaputra Tidak Terurus, Kabid PSDA: Harusnya Pemeliharaannya Ditangani Disporapar
Capaian membanggakan tersebut patut diapresiasi, terlebih tidak semua hakim memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan sebagai ketua pengadilan agama.
Tanggung jawab besar itu hanya dipercayakan kepada hakim yang dipandang kompeten sekaligus berpengalaman baik dari sisi yudisial maupun leadership yang dibuktikan dengan kemampuan manajerial.
“Purna bakti bukanlah akhir aktifitas, justru malah mempunyai kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Baca Juga: Stadion Masud Wisnusaputra Tidak Terurus, Kabid PSDA: Harusnya Pemeliharaannya Ditangani Disporapar
Jika sebelumnya sebagian besar waktu terpakai untuk kegiatan dinas sehari-hari, maka ketika pensiun, seseorang memiliki kesempatan dan waktu yang banyak bersama bersama keluarga.