KABARCIREBON- Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengaku tidak mengetahui kalau anggaran yang digunakan untuk merelokasi perajin batu alam di Kecamatan Dukupuntang selalu dicoret.
Menurutnya, dengan selalu dicoretnya anggaran untuk relokasi perajin batu alam, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan legislatif. Pasalnya, kalau tidak langsung disikapi, maka akan semakin meluas pencemaran lingkungan akibat limbah batu alam.
"Nanti kita komunikasikan dengan dewan, apa sebabnya dicoret, apakah karena tidak ada uangnya atau seperti apa," kata Imron.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Sidak Limbah Ikan Cucut di Gegunung
Menurut Imron, Kalau melihat dampaknya, memang sesegera mungkin dilakukan relokasi agar limbahnya dapat tertanggulangi, kalau tidak segera direlokasi maka akan terus menerus merusak alam. "Secepatnya kita akan komunikasikan dengan dewan. Bila perlu kita akan komunikasi juga dengan pemerintah provinsi," sebut Imron.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan dan Penataan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon,Yuyu Jayudin mengatakan, hingga kini pihaknya masih kesulitan terkait relokasi para pengrajin batu alam.
Pasalnya hingga tahun 2023, anggaran untuk relokasi para pengrajin batu alam tidak ada. "Tahun ini berhenti, karena tidak mendapatkan anggaran," kata Yuyu Jayudin.
Ia menyebut, pihaknya setiap tahun telah mengajukan anggaran, namun, selalu tidak dapat. Sebab di dinas untuk anggatan dibatasi.
Baca Juga: Info Seleksi Magang ke Jepang, Besarnya Tunjangan, Masa Kerja, dan Persyaratan