Soal Proses untuk Mencapai Cirebon Timur menjadi DOB: Ini Ada Kabar Buruk dari Komisi II DPR RI

- 12 Maret 2023, 20:56 WIB
Bagaimana Upaya Yang Dapat Dilakukan Untuk Menggerakkan Partisipasi Masyarakat Dalam Otonomi Daerah?
Bagaimana Upaya Yang Dapat Dilakukan Untuk Menggerakkan Partisipasi Masyarakat Dalam Otonomi Daerah? /

Yanuar juga menjelaskan, permasalahan dasar hukum mungkin dianggap sepele, namun berkaitan dengan hukum dianggap sudah tidak kuat lagi. Artinya, kalau provinsi dasarnya masih menggunakan RIS, secara otomatis kabupaten dan kota di bawahnya akan ikutan cantolan hukumnya.

"Kecuali kabupaten atau kota yang dibentuk pada zaman reformasi, namun untuk yang dibentuk pada zaman Orde Baru dan Orde Lama, sudah dipastikan masih menggunakan dasar hukum yang lama," katanya.

Baca Juga: REI Jabar Mersemikan Sekretariat Komisariat Cirebon: Jadikan Peluang Memperbaiki Pembangunan Rumah Subsidi

Yanuar juga mengatakan, untuk ajuan DOB yang sudah ada masih melakukan proses, namun belum bisa diputuskan menjadi DOB. Dirinya juga belum bisa memastikan kapan moratorium itu dicabut sehingga keputusan DOB bisa dilaksanakan secepatnya.

Disinggung mengenai apakah Cirebon Timur layak atau tidak menjadi DOB, politikus yang memiliki darah Cirebon ini mengaku, Cirebon Timur sudah cukup layak untuk dimekarkan karena Kabupaten Cirebon sendiri merupakan daerah yang cukup luas, sama halnya dengan wilayah Garut, Bogor.

"Kalau saya boleh saran, untuk tetap melanjutkan prosesnya saja dulu, seperti kajian dan lain sebagainya," ujar Yanuar.(Ismail/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah