Masih Didalami Kasusnya, 1 Mamih dan 15 PL Tempat Karoke di Kuningan Dikenakan Wajib Lapor

- 31 Maret 2023, 06:00 WIB
Aparat kepolisian Polres Kuningan bersama TNI, Satpol PP dan Dishub menggelar kegiatan operasi KRYD termasuk ke tempat karoke atau tempat hiburan.
Aparat kepolisian Polres Kuningan bersama TNI, Satpol PP dan Dishub menggelar kegiatan operasi KRYD termasuk ke tempat karoke atau tempat hiburan. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: 12 Tempat Karoke di Kuningan yang Dilarang Buka Selama Bulan Ramadan 1444 H, Ini Daftarnya

Pihaknya akan berkolaborasi sekaligus menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak perda.

Dalam penanganan pelanggaran-pelanggaran perda, Satuan Reskrim Polres Kuningan sendiri menjalankan fungsi sebagai koordinator.

Sekaligus pengawas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam proses penanganannya. Sehingga dalam proses penanganannya masih didiskusikan.

Baca Juga: Surat Edaran Bupati Tidak Digubis, di Bulan Ramadan Masih Ada Tempat Karoke di Kuningan yang Buka

“Intinya. Sejauh ini, proses kasus tersebut masih pendalaman sekaligus didiskusikan dengan pihak terkait,” tuturnya.

Ditanya soal data hasil penjaringan KRYD karena informasinya selain adanya tempat karoke yang buka, juga diamankannya tersangka yang bakal melakukan tarung sarung.

Anggi menyarankan agar mengkonfirmasikan langsung ke Kabag Ops sesuai leading sektornya.

 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x