Baca Juga: Baru 7 Bulan Berdiri, Saung Gunung Resto Hadirkan Suasana Romantis Kuningan
Namun untuk optimalisasi sekaligus peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya listrik.
Serta pengendalian jumlah tagihan penggunaan terhadap daya secara periodik, secara bersamaan Dishub akan menerapkan program meterisasi.
Artinya, tidak menggunakan amodemen listrik tapi seluruh titik cahaya akan dialiri listrik hanya 8 jam dari pukul 17.30 WIB-06.00 WIB saja.
“Demi menghemat listrik, seluruh koneksi jaringan listrik akan diterapkan program meterisasi,” kata Kepala Dishub Kabupaten Kuningan, H.M. Mutofid, Minggu 2 April 2023.
Dengan demikian, lanjut Mutofid, tidak hanya 7.000 titik cahaya saja yang menerapkan meterisasi.
Tapi berlaku pula bagi 9.558 titik cahaya lainnya yang sudah terpasang sebelumnnya.
Baca Juga: Setelah 11 Tahun Kuningan Mengelola Waduk Darma, Kini Dikuasai Pemprov Jabar