Menghemat Tagihan Listrik, Pembangunan 7.000 Titik Cahaya akan  Menggunakan Program Meterisasi

- 2 April 2023, 06:00 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, H.M. Mutofid.
Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, H.M. Mutofid. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengimplementasikan program strategis Kuningan Caang dengan membangun 7.000 titik cahaya.  

Atau prasarana penerangan jalan umum (PJU) yang sumber anggarannya berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat.

Pemasangan ribuan titik cahaya tersebut di masing-masing desa sebanyak 10 titik, jalur jalan akses menuju desa dan kecamatan.

Baca Juga: Masih Didalami Kasusnya, 1 Mamih dan 15 PL Tempat Karoke di Kuningan Dikenakan Wajib Lapor

Titik/lokasi perbatasan antar kecamatan, akses penghubung antar kota/kabupaten atau Kabupaten Kuningan dengan kabupaten lain.

Akses menuju destinasi wisata, ruas jalan umum perkotaan, ruas jalan lingkar timur, prasarana PJU tematik pada ruas jalan terpilih di wilayah perkotaan.

Tematiknya sendiri akan mengusung tema tentang budaya yang merupakan bagian dari nilai-nilai kearifan lokal  sekaligus menjadi ciri khas Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Baru 7 Bulan Berdiri, Saung Gunung Resto Hadirkan Suasana Romantis Kuningan

Namun untuk optimalisasi sekaligus peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya listrik.

Serta pengendalian jumlah tagihan penggunaan terhadap daya secara periodik, secara bersamaan Dishub akan menerapkan program meterisasi.

Artinya, tidak menggunakan amodemen listrik tapi seluruh titik cahaya akan dialiri listrik hanya 8 jam dari pukul 17.30 WIB-06.00 WIB saja.

Baca Juga: Kuningan Tidak Memiliki Anggota DPR RI, Direktur PPG: Saya Berkomitmen Tidak akan Mengambil Hak Rakyat

“Demi menghemat listrik, seluruh koneksi jaringan listrik akan diterapkan program meterisasi,” kata Kepala Dishub Kabupaten Kuningan, H.M. Mutofid, Minggu 2 April 2023.

Dengan demikian, lanjut Mutofid, tidak hanya 7.000 titik cahaya saja yang menerapkan meterisasi.

Tapi berlaku pula bagi 9.558 titik cahaya lainnya yang sudah terpasang sebelumnnya.

Baca Juga: Setelah 11 Tahun Kuningan Mengelola Waduk Darma, Kini Dikuasai Pemprov Jabar

Baik di wilayah desa/kelurahan/kecamatan 6.547 titik cahaya maupun 3.011 titik cahaya di ruang lokasi jalan tertentu.

Di antaranya, di gedung kantor pemerintahan, akses wisata, pasar tradisional, area terminal dan sebagainya.

Sementara itu, dengan akan direalisasikannya pembangunan 7.000 titik cahaya tahun 2023.

Baca Juga: Bupati Kuningan Harus Menghilangkan Isu Kubu-Kubuan di Kalangan Birokrat dan Sekda Mesti Netral

Atau di masa akhir jabatan kepemimpinan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda.

Maka tuntas pula pencapaian target 100 persen program Kuningan Caang sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah