Ada Potensi Waduk Darma Kuningan Bermasalah dalam Pengelolaannya

- 1 April 2023, 07:00 WIB
Paska adanya teguran dari DSDA Jabar terkait pengelolaan Waduk Darma Kuningan, Perumda AU menggelar konferensi pers di kantor setempat.
Paska adanya teguran dari DSDA Jabar terkait pengelolaan Waduk Darma Kuningan, Perumda AU menggelar konferensi pers di kantor setempat. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Perumda AU) Kabupaten Kuningan tidak tinggal diam ketika menyikapi adanya surat teguran keras dari Dinas Sumber Daya Alam (DSDA) Provinsi Jawa Barat.

Surat itu sendiri bernomor:3055/PUR.10.01.01/BM tertanggal 21 Maret 2023 tetapi baru diterima tanggal 26 Maret melalui email atau surat elektronik.

Karena berkomunikasi dengan Kepala Bagian Ekonomi  dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda, Aries Susandi selaku dewan pengawas (Dewas) Perumda AU.

Baca Juga: Setelah 11 Tahun Kuningan Mengelola Waduk Darma, Kini Dikuasai Pemprov Jabar

Dan ke Bupati Kuningan, H. Acep Purnama sebagai kuasa pemilik modal (KPM).

Dilanjut tabayun sekaligus klarifikasi ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PSDA WS Cimanuk Cisanggarung Cirebon.

Dan terakhir menggelar audensi dengan DSDA Provinsi Jawa Barat di kantor setempat.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x