Dewas Perumda AU, Aries Susandi menyebutkan, Obyek Wisata Waduk Darma tidak pernah dikelola oleh Pemprov Jabar.
Karena sebelum ditangani Perumda AU selaku BUMD, obyek wisata itu dikelola terlebih dulu oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Pariwisata Daerah (Disparda).
Tapi jangan salah, Pemerintah Kabupaten Kuningan pun sempat menanamkan.
Atau membangunkan beberapa aset pendukung di lokasi Obyek Wisata Waduk Darma, meski sudah dihapus.
Sedangkan berkaitan dokumen G2G, dirinya belum mengetahuinya karena baru 2 tahun menjadi Dewas Perumda AU. Tapi berjanji akan menyelusurinya.
Disinggung audensi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jabar, Aries mengatakan.
Bahwa, Gubernur Jabar menginginkan supaya Obyek Wisata Waduk Darma dikelola secara profesional.