Kedatangan mereka ke sejumlah tempat huburan cafe tersebut, sama untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban.
"Ini merupakan hari ke duanya kita melaksanakan sosialisasi dan mengingatkan pada pengelola tempat hiburan guna mematuhi SE Walikota Cirebon yang sebelumnya telah kami distribusikan kepada mereka," papar Agus.
"Sekalipun demikian kami memaklumi ini merupakan euforia pengelola tempat hiburan cafe yang dalam dua tahun kemarin mereka ini tidak ada aktifitas karena masa pandemi. Akan tetapi, delam penertiban ini kami juga sangat memohon untuk dapat dipatuhi dan dijaga bersama-sama tidak hanya pengelola cafe juga para pengunjungnya," katanya.***