Sabu-Sabu Disembunyikan Area Kuburan, Kapolres Kuningan: Ini Modus Baru yang Unik Sehingga Patut Diwaspadai

- 15 April 2023, 06:00 WIB
Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu yang disembuyikan di area kuburan.
Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu yang disembuyikan di area kuburan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sebanyak 32 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 23,37 gram disembunyikan di area kuburan.

Atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ancaran Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

Penyimpanan di tempat yang menakutkan tersebut untuk mengelabui petugas penegak hukum dan menghindari kecurigaan masyarakat umum. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak Marak di Kuningan, Kapolres: Ada 5 Tersangka yang Ditangkap

Harga barang haram yang bisa merusak mental generasi bangsa dan masyarakat tersebut per paketnya Rp500 ribu.

Jika dikalikan 32 paket, maka total harga barangnya mencapai Rp16 juta sehingga cukup lumayan.

Namun meski disembunyikan sangat rapih di tempat yang di luar dugaan tapi tercium juga oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Kuningan.

Baca Juga: Jurus Penipuan Bisnis Katering Bisa Mengumpulkan Rp3,1 Miliar, Kapolres: Korbannya Warga yang Dikenal

Barang tersebut disita dari warga Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Ac (28 tahun).

Tersangka merupakan seorang residivis yang pernah tertangkap dalam kasus serupa.

Serta pernah menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun sesuai putusan atau vonis Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Bupati Kuningan: Jika Operasi Ketupat Lodayanya Baik, Maka Perjalanan Mudik ke Kuningan akan Aman

Barang bukti sabu-sabu dan obat-obatan yang berhasil diamankan Polres Kuningan.
Barang bukti sabu-sabu dan obat-obatan yang berhasil diamankan Polres Kuningan.

“Ini modus baru yang unik sehingga patut diwaspadai,” kata Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian didampingi Waka Polres, Komisaris Polisi (Kompol). Ricky Adipratama.

Serta Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dadang dan Kasi Humas, Ipda. Endar Kuswanadi di sela-sela konferensi pers di mapolres setempat, Jumat 14 April 2023.

Ia mengakui jika informasi awal, kasus sabu-sabu ini diduga dikendalikan dari seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Juga: Tahun Politik, Dandim Kuningan Ajak Wartawan Jaga Kondusifitas Daerah

Namun sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyidikan guna mengungkap bandar yang di atasnya.

Kalau pun sudah ada atau diduga keterlibatan dari bandar bersangkutan, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

“Awalnya, petugas hanya menangkap tersangka karena tersangkut kasus obat-obatanya saja.

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idulfitri, Operasi Ketupat Lodaya di Kuningan Dimajukan 4 Hari

Tapi ketika dilakukan pengembangkan, malah terungkap pula kasus sabu-sabu yang disimpan di area kuburan,” tuturnya.

Akibat kepemilikan narkotika, pemuda yang masih bujangan tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009.

Dan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor: 5 Tahun 1997. Serta atau Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor: 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Kuningan mendapatkan laporan tentang aktivitas pelaku yang meresahkan.

Sehingga pada Senin 3 April 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, dilakukan penangkapan.

Dan ketika digeledah di rumahanya, ditemukan 107 butir psikotropika jenis Alprazolam 1 mg.

Serta sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 52 butir obat jenis tramadol HCI.

Dan 10 butir obat jenis Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam kardus warna coklat.

Pelaku mengaku membeli obat-obatan tanpa mengantongi izin edar tersebut langsung dari seseorang di Jakarta.

Setelah selidiki, petugas juga mendapatkan informasi bahwa pelaku pun akan mengedarkan paketan sabu-sabu yang disembuyikan di TPU Desa Ancaran Kecamatan Kuningan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah