Menjelang Lebaran Idulfitri, Pemda Kuningan Cairkan Dana Rp140 Miliar untuk THR, TPP dan Sertifikasi Guru 

- 18 April 2023, 06:00 WIB
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pegawai negeri sipil (PNS) termasuk guru dan tenaga harian lepas (THL) dan sejumlah unsur pegawai lainnya bisa berbahagia. Sekaligus akan menikmati Lebaran Idulifitri 1444 H., yang jatuh pada tanggal 22 April 2023.

Hal itu dikarenakan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, telah mencairkan dana sebesar Rp 140.025.406.473.

Dana tersebut telah ditransferkan kepada masing-masing bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai ajuan kebutuhan.

Baca Juga: Memperpanjang SIM Tidak Perlu ke Polres, Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

“Kewajiban pemerintah daerah (Pemda) sudah terbayarkan semua,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, Senin 17 April 2023.

Menurut mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dana yang dicairkan pemda sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan Regpublik Indonesia (Kemenkeu RI).

Meliputi gaji ke-14 atau lebih dikenal dengan gaji tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp54.000.000.000.

Baca Juga: Ketika Kondisi Darurat Warga Kuningan Bisa Menghubungi 10 Nomor Telepon Penting, Ini Daftarnya

Sertifikasi guru untuk bulan Januari, Februari dan Maret dibayarkan semua sebesar Rp44.800.000.000.

Karena sebelumnya harus berkoordinasi terlebih dulu untuk pengambilan input data-data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) RI.

Pembayaran BP 5 persen hutang belanja sebesar Rp1.935.734.899, hutang belanja dana alokasi khusus (DAK) 5 persen.

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idulfitri Covid-19 di Tingkat Nasional Mulai Melonjak, Kalak BPBD: Kuningan Relatif Aman

Serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp8.787.951.503, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan Desember 2022 sebesar Rp10.500.000.000.

Tadinya, untuk TPP bulan Januari 2023 pun akan dibayarkan tetapi membutuhkan proses.

Karena harus ada rekomendasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga: Tiga Remaja Broken Home Pengangguran di Kuningan Nekat Mencuri Sepeda Motor, Salah Satunya adalah Perempuan

Sehingga kemungkinan bakal dibayarnya setelah Lebaran Idul Fitri sesuai surat pengesahan sistem monitoring evaluasi Analisa jabatan (SIMONA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi, persoalannya bukan ada uang atau tidak ada uang namun mesti ada rekomendasi sebab pembayaran TPP berdasarkan kinerja dan absensi,” tuturnya.

Selanjutnya, TPP THR sebesar 50 persen atau Rp5.250.000.000, pembayaran Paret Rp6.751.720.071. Dan belanja rutin tahun 2023 sebesar Rp8.000.000.000.

Baca Juga: Sabu-Sabu Disembunyikan Area Kuburan, Kapolres Kuningan: Ini Modus Baru yang Unik Sehingga Patut Diwaspadai

Sementara itu, untuk total anggaran partai politik (Parpol) Rp1.400.000.000 dan insentif petugas lingkungan kemasyarakatan (Linmas) Rp1.800.000.000 telah dicairkan sebelumnya.

“Alhamdulillah. Dengan kerja sama yang baik, semua anggaran yang bersipat wajib telah dibereskan semua. Termasuk gaji para THL hingga bulan April 2023,” tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah