Perumda AU Kuningan yang Berharap, Desa Jagara yang Ketiban Untung Mengelola Waduk Darma

- 22 April 2023, 05:30 WIB
Sejumlah warga Desa Jagara membersihkan kawasan Waduk Darma Kuningan karena oleh PT,. Jaswita Jabar dipercayakan untuk mengelola obyek wisata tersebut secara teknis di lapangannya.
Sejumlah warga Desa Jagara membersihkan kawasan Waduk Darma Kuningan karena oleh PT,. Jaswita Jabar dipercayakan untuk mengelola obyek wisata tersebut secara teknis di lapangannya. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Beberapa waktu lalu, Kabupaten Kuningan sempat heboh dengan terbitnya surat teguran resmi dari Dinas Sumber Daya Alam (DSDA) Provinsi Jabar Nomor:3055/PUR.10.01.01/BM tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut khusus ditujukan kepada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Perumda AU) Kabupaten Kuningan.

Perusahaan tersebut  sebelumnya telah mengelola Obyek Wisata Waduk Darma selama 11 tahun dengan berbekal Surat Keputusan (SK) Bupati Kuningan tahun 2011 lalu.

Baca Juga: Pemprov Jabar Belum Pernah Menikmat Pendapatan Waduk Darma, Perumda AU Hanya Berpedoman pada SK Bupati

Dan isi surat terguran tersebut meliputi beberapa poin. Di antaranya, belum ada penugasan secara resmi dari Gubernur Jabar, H.M. Ridwan Kamil.

Sehingga siapa pun dilarang melakukan pengelolaan tempat tersebut termasuk penarikan tiket masuk atau parkir. Karena jika hal itu dilakukan merupakan tindakan ilegal.

Artinya, pungutan yang dilakukan bukan oleh pengelola resmi, dianggap sebagai pungutan liar (Pungli).

Baca Juga: Soal Waduk Darma, Bupati Kuningan Harus Renegosiasi, DPRD Mesti Layangkan Protes ke Pemprov Jabar

Sekaligus melanggar aturan perundang-undangan terkait pengelolaan aset/barang milik daerah.

Dan untuk sementara, sebelum ada pengelola resmi, DSDA Provinsi Jabar menugaskan UPTD PSDA WS Cimanuk Cisanggarung guna menanganinya.

Sedangkan dilayangkannya surat tersebut dilatarbelakangi adanya laporan petugas lapangan UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung.

Baca Juga: Ada Potensi Waduk Darma Kuningan Bermasalah dalam Pengelolaannya

Bahwa pada tanggal 18-19 Maret 2023 diketahui, banyak pengunjung yang dibiarkan masuk.

Dan dilakukan penarikan tiket masuk kepada setiap pengunjung Waduk Darma Kabupaten Kuningan oleh Perumda AU.

Menyikapi hal tersebut Direktur Perumda AU Kabupaten Kuningan, Hj. Heni Susilawati menganggap miss komunikasi saja.

Baca Juga: Mantan Kepala UPTD Disparda: Kalau Waduk Darma Diambil Alih Pemprov Jabar, maka Kuningan akan Semakin Miskin

Karena Bupati Kuningan, H. Acep Purnama selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) telah berkomunikasi langsung dengan Kepala DSDA Jabar melalui via telepon.

Begitu juga, Perumda AU Kuningan beserta dewan pengawas (Dewas) setempat sudah berkomunikasi pula dengan UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung. Dilanjut audensi dengan DSDA Jabar.

Serta berkomunikasi bersama Jaswita yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar sehingga bisa saja ke depannya ada hal yang dapat dikerjasamakan.

Baca Juga: Soal Polemik Perebutan Waduk Darma, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Bela Kuningan

“Sebenarnya persoalan ini di tingkat elit sudah tidak ada masalah karena secara G 2 G, Pak Bupati telah berkomunikasi langsung dengan Pak Kepala DSDA Jabar,” tuturnya pada saat itu.

Pada perkembangan sekarang, PT. Jaswita yang ditunjuk Pemprov Jabar tidak melakukan B to B dengan Perumda AU Kabupaten Kuningan.

Justru, malah menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Jagara Kecamatan Darma sehingga desa tersebut ketiban untung.

Pasalnya, untuk teknis pengelolaan di lapangan, PT. Jaswita selaku BUMD Jabar mempercayakannya beberapa orang warga setempat di bawah koordinasi Bumdes Jagara selama 1-2 bulan ke depan.

“Besar kemungkinan, PT. Jaswita akan bekerja sama dan bermitra dengan Bumdes Jagara,” kata Kepala Desa Jagara, Umar Hidayat, Rabu 19 April 2023.

Dengan adanya kepercayaan tersebut, lanjut Umar, pada tanggal 17 April, masyarakat Desa Jagara dengan semangat dan kekompakannya membersihkan kawasan Obyek Wisata Waduk Darma.

Karena pengelolaannya akan diawali pada momen liburan Lebaran Idulfitri 1444 H. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah