Pemda Kuningan Membuat 2 Surat yang Bertolak Belakang tentang Ketentuan Halal Bihalal

- 20 April 2023, 06:30 WIB
Pemda Kuningan menerbitkan SE Larangan Halal Bihalal tertanggal 17 April 2023
Pemda Kuningan menerbitkan SE Larangan Halal Bihalal tertanggal 17 April 2023 /Ist/KC/

Baca Juga: Tiga Remaja Broken Home Pengangguran di Kuningan Nekat Mencuri Sepeda Motor, Salah Satunya adalah Perempuan

Tentang kesiapan menerima silaturahmi halal bi halal (open house) yang diselenggarakan pada tanggal 22 April 2023.

Sedangkan waktunya, mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB di Pendopo Kabupaten Kuningan.

Catatan, bila ada perubahan, waktu menyesuaikan dengan pengumuman Kementerian Agama.

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idulfitri, Pemda Kuningan Cairkan Dana Rp140 Miliar untuk THR, TPP dan Sertifikasi Guru 

Surat undangan resmi dari orang nomor satu di kota kuda tersebut ditujukan kepada Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nuzul Rachdy beserta istri. Komandan Kodim 0615 Kuningan, Letkol Inf. Bambang Kurniawan beserta istri.

Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian beserta istri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Dudi Mulyakusumah beserta istri.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah