Pemda Kuningan Membuat 2 Surat yang Bertolak Belakang tentang Ketentuan Halal Bihalal

- 20 April 2023, 06:30 WIB
Pemda Kuningan menerbitkan SE Larangan Halal Bihalal tertanggal 17 April 2023
Pemda Kuningan menerbitkan SE Larangan Halal Bihalal tertanggal 17 April 2023 /Ist/KC/

Ketua Pengadilan Negeri (PN), Ketua Pengadilan Agama (PA). Serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar beserta istri.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama kepada para wartawan sesuai kegiatan silaturahmi, Rabu 19 April.

Menyebutkan, tidak ada kegiatan halal bihalal di pendopo sesuai instruksi presiden tapi jika ada masyarakat yang datang, dipersilakan saja. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah