Keren, Sebanyak 369 Napi Lapas Kelas II A di Kuningan Ini Hebatnya Lagi Terima Remisi Penuh dan Dibebaskan

- 26 April 2023, 05:02 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas menyerahkan surat remisi kepada salah seorang Napi
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas menyerahkan surat remisi kepada salah seorang Napi /Foto/Ist/KC/

Terdiri dari remisi 15 hari sebanyak 76 orang, remisi 1 bulan sebanyak 250 orang, remisi 1 bulan 15 hari 36 orang dan remisi 2 bulan 7 orang. Kemudian 2 orang narapidana dibebaskan ialah BD dan RH.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas dalam sambutannya mengajak seluruh warga binaan dan petugas untuk saling memaafkan.

Ia juga menyebutkan, kapasitas Lapas Kelas IIA Kuningan hanya 252 orang.

Baca Juga: Usai Lebaran, Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Majalengka Masih Menjulang Tinggi Loh

Tapi kenyataan hingga hari ini mengalami kelebihan (over) kapasitas, dengan jumlah mencapai 461 warga binaan.(Die/Rils).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x