Limbah Medis Bercampur Sampah Biasa, Tata Kelola Sampah di Majalengka Memprihatinkan

- 28 April 2023, 18:05 WIB
ILUSTRASI sampah medis yang bercampur dengan sampah rumah tangga.*
ILUSTRASI sampah medis yang bercampur dengan sampah rumah tangga.* /Kabar Cirebon/ Istimewa/

KABARCIREBON- Kepala Puskesmas Bantarujeg menyebutkan, puskesmas tidak pernah membuang sampah medis ataupun non medis ke pinggir jalan atau TPS milik desa, karena telah memiliki tempat penampungan sampah sendiri yang akan diangkut oleh jasa pengolah limbah.

Sedangkn untuk limbah cair, puskesmas memiliki septiktank sendiri yang lokasinya jauh ke pemukiman penduduk atau bangunan lainnya sehingga cairan yang dibuang ke septiktank dianggap tidak membahayakan.

Kepala Puskesmas Bantarujeg Eco Casra mengungkapkan, pihaknya sudah cukup lama tidak melakukan kerja sama dengan Desa Bantarujeg untuk melakukan pengolahan limbah kardus bekas obat, serta sampah basah bekas makanan. Tepatnya setelah pindah puskesmas ke tempat baru dari Desa Bantarujeg ke Desa Wado Wetan.

Baca Juga: Bupati Cirebon Imron: Peringatan Otda, Momentum Berbakti kepada Masyarakat

Hal tersebt disampaikannya saat dimintai konfirmasi menyikapi adanya limbah kardus dan kemasan obat yang berbahan alumunium foil yang bertumpuk dengan sampah rumah tangga di pinggir jalan dekat jembatan di Blok Gunungseureuh.

Disampaikan Eco, pihaknya juga menolak memiliki obat-obatan seperti yang tertera pada tumpukan sampah  yang termuat dalam foto.

 "Itu bukan obat-obatan yang ada di puskesmas, kami tidak punya obat-obatan seperti itu," ungkap Eco yang juga menyebutkan, limbah medis ataupun bekas kemasan obat serta dus obat di tenpat praktiknya dikelola secara baik, tidak dibuang sembarangan di pinggir jalan.

Dia kembali menegaskan, limbah obat juga limbah medis dikelola oleh sebuah perusahaan pengolah limbah. Sebelum diangkut terlebih dulu dikumpulkan di puskesman di tempat aman atau dari jangkauan  pemulung atau siapa pun.

Sebelumnya, sejumlah warga Blok Gunungseureuh, Desa Sinargalih, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka mengeluhkan tumpukan sampah rumah tangga serta bekas kemasan obat berikut dusnya  yang dibuang sembarangan di pinggir jalan, persisnya dekat Jembatan Cihieum, desa setempat.

Baca Juga: Penting, Inilah Jadwal One Way Ganjil Genap Puncak Arus Balik Lebaran, Sabtu dan Minggu 29 - 30 April 2023

Ramdhani, aktivis lingkungan di Kabupaten Majalengka yang juga praktisi kesehatan menyebutkan, dalam video yang direkam, diduga ditemukan dus dan kemasan obat-obatan. Setahu pihaknya, menurut Permenkes RI No. 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan, pada Pasal 24 ayat (5) limbah medis salah satunya adalah limbah farmasi, dan sesuai dengan PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan  Limbah Bahan berbahaya dan beracun, kemasan obat termasuk ke dalam limbah B3 dengan kode B337-1.

Karenanya, menurut dia, kemasan obat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia termasuk limbah B3, maka tidak boleh dibuang begitu saja. “Jadi perlu dikelola dengan baik, karena dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan, dan keghidupan manusia,” sebutnya.

Hanya menurut Ramdhani, di sisi lain banyak orang membenci perilaku masyarakat yang membuang sampah rumah tangga sembarangan, namun harus dingat pula nyatanya banyak juga di antara masyarakat yang masih suka buang sampah sembarangan.

“Hal itu terjadi kemungkinan  mereka bingung, harus membuang sampah ke mana? Sebab di Kabupaten Majalengka fasilitas TPS belum tersedia banyak, sistem tata kelola sampah juga masih memprihatinkan," kata Ramdhani.

Sementara itu, tidak ada yang mengetahui siapa sebenarnya yang membuang sampah bekas dus obat dan kemasan obat yang terbuat dari alumunium foil dan menumpuk bersatu dengan tumpukan sampah rumah tangga tersebut.***

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah