Begitu juga pelamar dari luar daerah karena yang lolos tahap tersebut sebanyak 276 orang atau gugur 440 orang.
Dengan demikian, yang memenuhi syarat secara administrasi 1.410 orang (dari pelamar Kuningan 1.143 orang ditambah pelamar luar daerah 267 orang).
Selanjutnya mereka mengikuti tahapan seleksi kompetensi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di sejumlah daerah pada beberapa provinsi.
Baca Juga: Ada 11 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK di Kabupaten Kuningan, Mubazir Tidak Terisi
Sedangkan materi ujiannya meliputi tiga hal. Yakni, kompetensi teknis yang bertujuan menilai penguasaan pengetahuan.
Keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang jabatan.
Materi tersebut diintegrasikan ke bank soal computer assisted test (CAT) BKN.
Baca Juga: PPPK Tenaga Kesehatan Perlu Membangun Etika dalam Menjalankan Tugas