PEMILU 2024 : Masih Nihil Pendaftaran Bakal Calon Legislatif di Pemilu 2024. KPU Majalengka Ingatkan Hal Ini

- 7 Mei 2023, 16:12 WIB
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada /Jejep/

KPU Majalengka sendiri akan memberikan panduan dan arahan kepada pengurus parpol yang daftar nanti, untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan lancar. KPU pun akan terus melakukan sosialisasi yang intensif mengenai persyaratan dan proses pendaftaran calon legislatif, meski saat ini belum ada yang daftar.

Ini sebagai bentuk komitmen untuk memberikan dukungan dan pelayanan yang terbaik kepada partai politik serta calon legislatif dalam menjalani proses pendaftaran.

Baca Juga: PWI Majalengka Usulkan Emen Slamet dan Abdul Gani sebagai Pahlawan Nasional 2024: Terbukti Mengusir Penjajah

Agus pun ikut mengomentari terkait parpol yang belum mendaftar hingga saat ini. Kemungkinan besar belum adanya bakal calon yang mendaftar itu karena mempertimbangkan dinamika internal di masing-masing parpol, sambil mencermati persyaratan regulasi terbaru.

"Pengajuan bakal calon legislator itu harus didukung oleh persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hal ini menunjukkan mekanisme internal parpol dan tahapan verifikasi yang harus dilalui oleh partai politik, sebelum mengajukan bakal calon legislatif ke kami,"ucapnya.

Agus pun mengajak partai politik dan bakal calon legislatif untuk saling berkomunikasi dan bekerjasama dalam menghadapi tantangan tersebut. Dengan membangun sinergi yang baik antara partai politik dan KPU, diharapkan proses pencalegan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Final, Bandara Kertajati Majalengka Resmi Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 2023

"KPU Majalengka akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam memfasilitasi partai politik dan bakal calon legislatif dalam proses pengajuan ini, serta menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Majalengka,"tutupnya.***

 

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah