"Itu sedang kita upayakan. Kita lakukan pendekatan secara persuasif. Kami yakin, itu bisa tercapai.Terkait PKB, Dishub Kabupaten Cirebon sudah berhasil menyumbangkan PAD sebesar Rp 2,4 miliar tahun 2022 lalu. Di tahun ini, targetnya pun dinaikkan, menjadi Rp 2,5 miliar," ujar Asdullah.
Tahun 2023 ini menjadi tahun terakhir, sumbangan PAD dari sektor PKB. Mengingat di tahun berikutnya, KIR akan dibebaskan.
"Tahun depan berdasarkan kebijakan dari Kemenhub biaya KIR di bebaskan. Jadi tidak ada biaya lagi. Itu berlaku nanti di 2024," ungkapnya.
Hasil komunikasi kaitan kunjungan Dishub Tulungagung sendiri, diketahui ternyata di daerah itu, PAD-nya jauh lebih besar dari Kabupaten Cirebon. Pengumpulan PAD sektor parkirnya sudah melibatkan pihak ketiga. Dengan cara memberlakukan pembayaran di awal. Tapi anehnya tetap belajar ke Kabupaten Cirebon.
"Di sana sudah tidak menerapkan pola jukir lagi. Biaya parkir dibayarkan akumulatif. Ternyata konsep itu mendapat banyak protes. Masa orang enggak parkir tetap dipungut," katanya.