Meski Terlambat 12 Hari tapi Hutang Gagal Bayar Pemda Kuningan Sudah Dilunasi

- 17 Mei 2023, 05:30 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: Sisa Tunda Bayar Rp51 Miliar, Kepala BPKAD: 157 Rekanan Telah Dibayar Rp43.228.064.201

Didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asep Taufik Rohman, Selasa 16 Mei 2023.

Ia menjelaskan, tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi guru bulan November dan Desember 2022 sebesar Rp38.986.789.700 telah dilunasi pada Februari 2023 lalu.

Sedangkan hutang kepada pihak ketiga dibayar secara bertahap sesuai mekanisme pembayaran yang ditandatangani oleh dirinya pada tanggal 13 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Tunda Bayar Capai Rp 93 Miliar, Ini Penyebab dan Skema Pembayaran Pemkab Kuningan Paling Lambat April 2023

Di bulan April atau di batas akhir seperti yang ditargetkan, dari total tunggakan Rp94.511.826.596, pembayarannya tidak mencapai 100 persen sebab tersisa sekitar Rp4 miliar lagi.

Hal ini pun menjadi pertanyaan Panitia Khusus (Pansus) Tunda Bayar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan yang diketuai oleh H. Yudi Budiana tetapi dijelaskan karena kendala cuti libur.

"Setelah proses perubahan administrasi selesai yang dilakukan 17 SKPD, maka pada tanggal 12 Mei, sebanyak 1.436 SPM yang masuk, dilunasi sebagaimanamestinya," tuturnya.

Baca Juga: Lima Fraksi Konsisten Setujui Pembentukan Pansus Gagal Bayar, PKB Ajukan Hak Interpelasi

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah