Baca Juga: Sisa Tunda Bayar Rp51 Miliar, Kepala BPKAD: 157 Rekanan Telah Dibayar Rp43.228.064.201
Didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asep Taufik Rohman, Selasa 16 Mei 2023.
Ia menjelaskan, tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi guru bulan November dan Desember 2022 sebesar Rp38.986.789.700 telah dilunasi pada Februari 2023 lalu.
Sedangkan hutang kepada pihak ketiga dibayar secara bertahap sesuai mekanisme pembayaran yang ditandatangani oleh dirinya pada tanggal 13 Februari 2023 lalu.
Di bulan April atau di batas akhir seperti yang ditargetkan, dari total tunggakan Rp94.511.826.596, pembayarannya tidak mencapai 100 persen sebab tersisa sekitar Rp4 miliar lagi.
Hal ini pun menjadi pertanyaan Panitia Khusus (Pansus) Tunda Bayar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan yang diketuai oleh H. Yudi Budiana tetapi dijelaskan karena kendala cuti libur.
"Setelah proses perubahan administrasi selesai yang dilakukan 17 SKPD, maka pada tanggal 12 Mei, sebanyak 1.436 SPM yang masuk, dilunasi sebagaimanamestinya," tuturnya.
Baca Juga: Lima Fraksi Konsisten Setujui Pembentukan Pansus Gagal Bayar, PKB Ajukan Hak Interpelasi