Ketua ICMI Jabar Apresiasi Timsel, Penyandang Disabilitas Lulus sebagai Calon Anggota Bawaslu

- 17 Mei 2023, 11:11 WIB
Kaum disabilitas lulus tes tertulis dan tes psikologi, untuk bakal calon anggota Bawaslu Jabar Periode 2023-2028.
Kaum disabilitas lulus tes tertulis dan tes psikologi, untuk bakal calon anggota Bawaslu Jabar Periode 2023-2028. /IST/

Pasal tersebut juga menegaskan bahwa setiap penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

"Ini juga merupakan tonggak bersejarah yang menunjukkan bahwa kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pemilu benar-benar diwujudkan," katanya.

Prof Sutarman menambahkan, langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam menjamin akses dan kesetaraan bagi semua individu dalam berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan politik. 

Hasil ini pun menegaskan bahwa penyandang disabilitas yang telah lulus seleksi dalam tahapan ini menunjukkan kompetensinya dan kemampuan dalam menjalani proses seleksi calon anggota Bawaslu Jabar. 

Baca Juga: Ini Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Untuk Hari Kamis 18 Mei Bersumber dari Kemenag RI

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah