Info Satlantas Polres Cirebon Kota Membuka Layanan SIM Baru 2023, Lengkap dengan Persyaratannya

- 31 Mei 2023, 04:00 WIB
Ilustrasi - layanan SIM
Ilustrasi - layanan SIM /Twitter @lantasciko

Persyaratan Tambahan

Bagi Pemohon SIM B1 dan B2 terdapat syarat tambahan sebagai berikut:

-Untuk membuat SIM B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan

Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN 2023, Menag: Terbuka Bagi Semua Agama

-Untuk membuat SIM B2 harus memiliki SIM B1sekurang-kurangnya 12 bulan

-Membayar biaya pembuatan SIM baru.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: polres cirebon kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x