Bawaslu Kuningan Temukan Dua Bacaleg yang Daftar di 2 Parpol

- 3 Juni 2023, 06:00 WIB
Bawaslu Kabupaten Kuningan menggelar press realise pengawasan pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD Kabupaten.
Bawaslu Kabupaten Kuningan menggelar press realise pengawasan pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD Kabupaten. /Iyan Irwandi/KC/

Di sela-sela press realise di Rumah Makan Mang Bewok Desa Kalapa Gunung Kecamatan Kramatmulya, Jumat 2 Juni 2023.

Di samping bacaleg yang double partai, lanjut Abdul Jalil Hermawan, hasil pencermatan lainnya.

Ditemukannya 7 dari unsur kepala desa, 2 orang perangkat desa dan 12 orang anggota badan perwakilan desa (BPD).

Baca Juga: 4 Ketua Partai di Kuningan Kerahkan Anak, Istri dan Saudaranya Untuk Nyaleg, Ini Daftarnya

Sesuai ketentuan aturan, orang-orang yang berstatus seperti di atas harus berhenti terlebih dahulu sehingga mesti melampirkan surat keterangannya pada dokumen pencalonan.

Namun Bawaslu mengalami kesulitan dalam mengecek berkas dokumen bacaleg tersebut.

Apakah mereka sudah melengkapi atau melampirkan surat keterangan bersangkutan dari pimpinannya atau belum.

Karena yang bisa masuk ke aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon), hanyalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah