Bawaslu Kuningan Temukan Dua Bacaleg yang Daftar di 2 Parpol

- 3 Juni 2023, 06:00 WIB
Bawaslu Kabupaten Kuningan menggelar press realise pengawasan pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD Kabupaten.
Bawaslu Kabupaten Kuningan menggelar press realise pengawasan pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD Kabupaten. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: Pindah Nyaleg ke Golkar karena Kecewa terhadap Bupati Kuningan, Ketua IMIK Janji akan Kuningkan Anak Motor

Ia tercatat sebagai bacaleg Dapil 1 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6.

Namun didaftarkan juga oleh Partai Bulan Bintang (PBB) karena merupakan mantan ketua parpol setempat di era sebelumnya.

"Ada dua bacaleg yang terdaftar doubel di dua parpol. Yakni atas nama Richa Selvia Melani dan Dadang Herwaman," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan.

Baca Juga: 30 Ribu Suara Siap Dikeruk di Dapil 2 Kuningan, Bacaleg NasDem akan Jadi Ancaman bagi Incumbent

Didampingi para komisioner  yang terdiri dari Koordinator Divisi Hukum & Penyelenggaraan Sengketa, Agus Khobir Permana.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) & Pendidikan dan Latihan (Diklat), Ikhsan Bayanuloh.

Dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Data Informasi, Ondin Sutarman.

Baca Juga: Disurati Bawaslu, Ketua PPK Cidahu Dipanggil BKPSDM Kuningan

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah