Disurati Bawaslu, Ketua PPK Cidahu Dipanggil BKPSDM Kuningan

- 1 Juni 2023, 05:30 WIB
Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana.
Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Paska disurati Badan Pegawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) tertanggal 30 Mei 2023 tentang rekomendasi pelanggaran etika netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan tidak tinggal diam.

Namun pada Rabu 31 Mei, langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemanggilan langsung terhadap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cidahu, S di kantor setempat.

Baca Juga: Soal Penanganan Kasus Ketua PPK Cidahu yang Berstatus ASN, Sekda dan BKPSDM Kuningan Saling Tunggu

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui latar belakang permasalahan tentang tudingan ketidaknetralan atau keberpihakanpenyelenggara pemilu yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) salah satu partai politik (Parpol). Apakah disengaja atau faktor ketidaktahuan atau hal-hal lainnya supaya segala sesuatunya lebih jelas.

"Kemarin kita mendapatkan surat rekomendasi dari Bawaslu dan langsung bergerak cepat dengan menindaklanjutinya hari ini," tutur Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x