Disurati Bawaslu, Ketua PPK Cidahu Dipanggil BKPSDM Kuningan

- 1 Juni 2023, 05:30 WIB
Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana.
Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: PPK Cidahu Melanggar Etika ASN, Ketua Bawaslu Kuningan: Rekomendasinya Telah Diserahkan ke KPU dan BKPSDM

Menurutnya, hasil pemanggilan sekarang ini, akan menjadi bahan pembahasan pada rapat tim netralitas  ASN.

Terdiri  dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum dan Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Bakesbangpol). Apakah PNS tersebut melanggar kode etik atau disiplin pegawai.

Sedangkan kejadian seperti ini harus menjadi cerminan dan perhatian bagi seluruh ASN.

Baca Juga: Soal Ketua PPK Cidahu yang Diduga Tidak Netral, Bawaslu Kuningan Harus Melakukan Investigasi

Baik yang bertugas di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sekolah maupun kecamatan agar berhati-hati sekaligus bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).

Jangan sampai malah menjadi bumerang karena sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 94 tahun 2021 tentang PNS.

Walau memiliki hak pilih tapi dilarang berpihak kepada calon legislatif (Caleg), calon bupati (Cabup), calon gubernur (Cagub) dan calon presiden (Capres).

Baca Juga: Soal Kasus Ketua PPK Cidahu yang Berstatus ASN, BKPSDM Kuningan Menunggu Petunjuk Pimpinan

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x