Ia mengatakan, terakhir kali ditanyakan ke BPN, sertifikat tersebut masih ada dan masih atas nama Yayasan Budha Metta.
"Kata BPN masih ada dan masih atas nama Yayasan Budha Metta. Kami juga mohon ke Kemenag barangkali bisa memfasilitasi persoalan ini ke Kementerian Keuangan," ujarnya.(Fanny)