Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Eksekutif Tingkatkan Honor Petugas Puskesos

- 4 Juni 2023, 13:05 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Puskesos.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Puskesos. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pihak eksekutif untuk meningkatkan honor para petugas pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) yang ada di setiap desa. Sebab selama ini honor yang mereka terima sangatlah kecil.

Hal itu terungkap saat rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan perwakilan Puskesos, di ruang rapat Komisi IV setempat, belum lama ini. 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menjelaskan, pembahasan rapat tersebut pertama soal data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di daerahnya memang fluktuatif. Yakni dari yang awalnya berjumlah 1,6 juta orang, sekarang jadi 1,3 orang warga masyarakat Kabupaten Cirebon yang masuk dalam DTKS.

Baca Juga: Erick Thohir Jadi Penyebab Argentina Mau ke Jakarta Lawan Timnas Indonesia, Juara Sea Games vs Juara Dunia

"Jadi DTKS ini menjadi sumber data kita pada saat ada bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah," kata Aan.

Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, yang mengatur DTKS ini adalah para petugas Puskesos yang ada di setiap desa. Jumlahnya setiap desa ada empat orang. Merekalah yang mendata berapa jumlah masyarakat Kabupaten Cirebon yang bisa menerima bantuan sosial.

"Tadi dibahas harus ada perbaikan-perbaikan data. Data yang dulu tiga bulan sekali, sekarang harus satu bulan sekali dilakukan verifikasi dan validasi data. Kalau yang sudah kaya misalnya dicoret saja. Yang kriteria miskin belum masuk DTKS masukkanlah supaya keadilan itu ada," katanya. 

Baca Juga: Satu Lagi Pemain Persib Dipanggil Timnas, Latihan Perdana Persib Jelang Liga 1 tak Lengkap

Poin yang kedua dalam rapat tersebut, kata dia, soal anggota Puskesos yang ada empat orang setiap desa ini menjadi polemik terkait honor yang mereka terima setiap bulannya. Kadang-kadang mereka banyak tekanan dari masyarakat, tugasnya banyak di lapangan tapi ternyata bayaran atau honornya kecil sekali, ada yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu dan ada juga yang Rp 700 ribu. 

"Dan ini yang masih Rp 300 ribu perbulan ini perlu ditingkatkan honor mereka," ujar anggota dewan tiga periode ini.

Tentunya, kata Aan, Komisi IV akan menindaklanjuti mengenai hal itu dengan menjadwalkan untuk mengundang dinas-dinas terkait dalam rapat kerja berikutnya. Yang bahasannya terkait bagaimana caranya untuk meningkatkan honor Puskesos yang minimalnya Rp 500 ribu perbulan. 

Baca Juga: Ambisi Pep Guardiola Bawa Manchester City Juara Liga Champions Tumbangkan Inter Milan

Jadi, kata dia, supaya kerja mereka maksimal lagi untuk memverifikasi dan memvalidasi data. Sumber anggarannya nanti bisa dari ADD maupun APBD. Selama ini, honor yang mereka terima sumber anggarannya dari ADD yang memang di situ tertera aturan minimal Rp 300 ribu untuk honor para petugas Puskesos. 

"Coba kita ubah juga nantinya aturannya dengan pihak Pak Bupati supaya Pak Bupati juga bisa mengeluarkan surat edaran atau surat keputusan, minimalnya honor mereka Rp 500 ribu lah. Kalau Rp 300 ribu sih kasihan juga teman-teman Puskesos nanti kerjanya tidak maksimal," kata Aan.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x