Masih dikatakan Halwani, jalur hukum yang ditempuh para kuwu sepertinya puncak kekecewaan yang hingga kini belum realisasi. "Direncanakan Kamis (8/6/2023) saya dimintai keterangan Polresta Cirebon sebagai saksi dan tentunya, akan saya sampaikan apa adanya," ujar Halwani.
Halwani menambahkan, perjuangan untuk mendapatkan reward umroh tidak mudah, yakni harus lunas PBB 100 persen dan selama tiga tahun pihaknya berturut-turut, lunas 100 persen.
"Tidak sedikit desa yang sekarang, enggan menagih ke wajib pajak PBB. Karena, minim reward. Bahkan informasinya, reward 2021 dan 2022 belum dibagikan," imbuhnya.
Baca Juga: Kisah Viral Bocah SD Pingsan di Sekolah Karena Tak Sarapan Akibat Rawat Kakek
Dirinya mengharapkan ada solusi terbaik, bagi desa yang telah berjuang untuk mendapatkan PBB 100 persen. "Yang saya harapkan, bisa berangkat umroh. Bila tidak, berupa uang saja. Karena, saya sudah membayar untuk istri saya, agar bisa berangkat bersama," pungkas Halwani. (Supra/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.