Hayoo Bersiap Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Uang Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja, Cek Caranya di Sini

- 14 Juni 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi - Dana bantuan Rp4,2 juta dari pemerintah khusus peserta Kartu Prakerja Gelombang 54
Ilustrasi - Dana bantuan Rp4,2 juta dari pemerintah khusus peserta Kartu Prakerja Gelombang 54 /Pixabay / IqbalStock

Baca Juga: Korsleting Listrik Sebabkan Mobil Terbakar di SPBU Pertamina

-WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Baca Juga: Kabar Gembira, PSSI Bantah Messi Batal ke Indonesia

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatus Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Khusus bagi peseta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat memenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 55 mulai Jumat, 16 Juni 2023 di prakerja.go.id***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah