Anggota DPRD Jabar Lili Eliyah Sosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

- 19 Juni 2023, 10:30 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Lili Eliyah, mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di RW 05 Pekalangan Selatan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Lili Eliyah, mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di RW 05 Pekalangan Selatan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. /IST /

Perda tentang pelayanan publik ini sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat sehingga pemerintahan dapat memberikan pelayanan dengan baik, cepat, tepat dan mudah di akses oleh masyarakat.

Ia menambahkan, akan ada penilaian terhadap pelayanan publik dalam memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Adanya penilaian dari tingkat provinsi hingga ke tingkat desa ini diharapkan akan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

"Supaya setiap desa hingga tingkat provinsi juga punya indikator penilaian dalam meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.

Baca Juga: Undang Menteri, Puluhan Pengasuh Bakal Bentuk Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak

Saat ini di dalam memberikan pelayanan publik yang prima maupun informasi telah menggunakan teknologi digital dimana masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan seperti pertumbuhan ekonomi, potensi daerah, maupun investasi.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah