Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar dan Direktur PT Fashion Stitch Joshua, Mr. Kim beserta jajarannya.
"Inilah yang menjadi komitmen kita dalam memberikan izin pendirian pabrik tetapi syarat-syaratnya harus dipenuhi.
Termasuk tentang jumlah naker pribumi yang dipekerjakannya," ujar Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda.
Baca Juga: Dalam Suasana Haru, Bupati Kuningan Melepas 327 Calon Tamu Allah
Ia berterima kasih kepada perusahaan PT Fashion Stitch Joshua yang telah mendirikan pabrik industri garment.
Serta mengapresiasi pada perusahaan bersangkutan yang juga menggelar program pelatihan khusus produksi di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaketrans.
Karena hal itu membuktikan bahwa perusahaan benar-benar percaya sekaligus memberikan kesempatan terhadap masyarakat untuk bisa bekerja.