BKPSDM Kuningan Belum Menerima Ajuan Pelantikan Kepsek karena Perbup Masih Dikonsultasikan ke Kemenhumkam

- 22 Juni 2023, 06:00 WIB
Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana.
Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: Sekda Kuningan Membantah Pertemuan dengan Disdikbud Membahas Persiapan Pelantikan Kepsek SD dan SMP

Terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar, Kepala Disdikbud, H. Uca Somantri.

Kepala Bidang SMP, Abidin beserta unsur pengawasnya, Kepala Bidang SD, Rizal Arif Gunawan.

Beserta unsur pengawasnya dan Ketua Dewan Pendidikan (DP), H. Murdja Murdjaman.

Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Ditambah lagi, berdasarkan keterangan dari kepala Disdikbud, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan yang baru tengah dikonsultasikan ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumkam) RI.

Dan setelah mendapatkan rekomendasi, baru nantinya dilanjut ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Perlu diketahui, saat ini telah terjadi perubahan regulasi atau aturan dalam proses pengangkatan calon kepala sekolah (Cakep).

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah