Baca Juga: Sekda Kuningan Membantah Pertemuan dengan Disdikbud Membahas Persiapan Pelantikan Kepsek SD dan SMP
Terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar, Kepala Disdikbud, H. Uca Somantri.
Kepala Bidang SMP, Abidin beserta unsur pengawasnya, Kepala Bidang SD, Rizal Arif Gunawan.
Beserta unsur pengawasnya dan Ketua Dewan Pendidikan (DP), H. Murdja Murdjaman.
Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan
Ditambah lagi, berdasarkan keterangan dari kepala Disdikbud, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan yang baru tengah dikonsultasikan ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumkam) RI.
Dan setelah mendapatkan rekomendasi, baru nantinya dilanjut ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Perlu diketahui, saat ini telah terjadi perubahan regulasi atau aturan dalam proses pengangkatan calon kepala sekolah (Cakep).