Karena harus dipilih dari unsur guru penggerak yang sebelumnya diseleksi untuk mencari sosok yang benar-benar mumpuni kompetensinya.
Apalagi di Kabupaten Kuningan, guru penggeraknya sudah mencapai 8 angkatan dengan jumlah yang cukup lumayan.
Selain itu, dari 10 kekosongan jabatan kepala SMP, tidak ada stok guru yang telah lulus seleksi cakep.
Tapi tingkat SD yang kekosongan kepemimpinannya mencapai 61 sekolah, justru cukup banyak daftar tunggu.
Sehingga mereka akan dilantik menjadi kepala SD. Dan untuk kekurangannya, diambil dari guru penggerak.
"Mengenai kapan beresnya konsultasi perbup dari Kemenhumkam dan Pemprov Jawa Barat, bisa ditanyakan kepada Pak Kepala Bagian Hukum Setda, Mahardika Rahman," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah kepsek di wilayah Kabupaten Kuningan mempertanyakan atas diulur-ulurnya proses pelantikan.