"Apapun keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat, kita ikuti prosesnya dengan baik," kata Imron.
Baca Juga: Ahli Waris Dicap Ngawur, Nuroji: Lahan dan Kantor DPC PKB Milik Partai
Ia mengaku belum mengetahui apakah sisa masa jabatan jika berdasarkan SK pelantikan kepala daerah itu dapat kompensasi atau tidak.
"Kita belum tahu, ada kompensasi dari pemerintah atau tidak," ungkapnya.
Terkait pengisian Pj, Imron sendiri mengaku tidak begitu paham, apakah diusulkan dari daerah atau dari pemerintah provinsi dan pusat.
Baca Juga: Rupbasan Cirebon Bina FMD Pegawai Bersama Yon Arhanud 14/PWY